Minggu, 31 Maret 2013

Tugas Softskill 2 Akuntansi Internasional


1.      Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi
            Berikut ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
a)      Sumber pendanaan
Amerika Serikat dan Inggris yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor manganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait, sedangkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Jepang dan Swiss merupakan contoh negara yang menganggap pengungkapan publik secara luas dianggap tidak perlu, karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan.
b)     Sistem hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum Romawi dan Kode Napoleon. Di negara-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta.
c)      Perpajakan
Di Jerman dan Swedia, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun  untuk diklaim untuk keperluan pajak. Sedangkan di Belanda berbeda, laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Contoh di Amerika yang menetapkan penilaian persediaan menurut ”Masuk Terakhir Keluar Pertama” (last-in, first-out—LIFO).
d)     Ikatan politik dan ekonomi
Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an dan menyebar di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (renaissance) lainnya. Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya, pendudukan Jerman saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah PD II. Banyak negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksa (seperti India) atau karena pilihan sendiri (seperti negara-negara Eropa Timur).
e)      Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan hiperinflasi.
f)       Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
g)      Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
h)     Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.

2.      Pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
a.  Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
b.  Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
c.  Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
d.  Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.

3.      Negara Yang Dominan Dalam Perkembangan Praktek Akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
(1) Prancis
(2) Jepang
(3) Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.
4.      Klasifikasi Akuntansi
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(a) Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
(b) Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.


5.      Perbedaan Antara Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum dan Negara Dan Negara Mana Yang Dominan Penerapannya
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
a)     Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum);
b)     Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum);
c)     Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
d)     Akuntansi penyajian wajar ditemukan di Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dan negara-negara lain yang dipengaruhi dengan ikatan politik dan ekonomi (seperti Inggris mempengaruhi bekas wilayah kekuasaan Inggris, dan Amerika Serikat mempengaruhi Kanada, Meksiko, dan Filipina).

      Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS.

6.      Isu Penting Perbedaan Antara Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum dan Negara
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
a.  Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia. 
b.   Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
c.   Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.

Perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.

Sumber :

Minggu, 10 Maret 2013

AKUNTANSI INTERNASIONAL (Minggu Ke-1)


1.    PENDAHULUAN

1.1.     Menjelaskan & Memahami Bagaimana Akuntansi Internasional Berbeda dengan Akuntansi Lainnya

Akuntansi merupakan sarana bagi suatu entitas ekonomi dalam mengomunikasikan posisi keuangan termasuk perubahannya serta kinerjanya kepada semua pihak yang berkepentingan.
           
Akuntansi Internasional (International Accounting) :
·    Akuntansi yang memfokuskan pada issues / masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan yang menjalankan bisnis internasional.
·         Juga mencakup studi tentang standar akuntansi dan praktek akuntansi di seluruh negara di dunia, serta membandingkan standar dan praktek akuntansi tersebut pada masing-masing negara.
·      Aspek akuntansi yang dibahas akan meliputi pelaporan keuangan, penjabaran dan transaksi valas, sistem informasi, perpajakan, sistem evaluasi kinerja, dan audit.

Bedasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa akuntansi internasional adalah kegiatan akuntansi yang mencakup wilayah yang paling luas yaitu wilayah  internasional dibanding dengan akuntansi lainnya yang mungkin hanya mencakup suatu wilayah kecil. Sehingga dalam akuntansi internasional perlu sekali dilakukan penyesuaian terhadap beberapa hal seperti bahasa, mata uang, standar akuntansi dan hal-hal lain yang secara tidak langsung juga turut mempengaruhi.


Perbedaan Akuntansi Internasional dengan Akuntansi lain :
1.  Dalam Akuntansi Internasional yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational company – MNC) yaitu perusahaan yang kantor pusatnya ada di suatu negara namun beroperasi juga di negara-negara lainnya.
2.      Operasi transaksi melintasi batas-batas negara.
Kegiatan transaksi operasional yang dilakukan tidak hanya dalam satu wilayah Negara, melainkan melintasi berbagai batas Negara.
3.    Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan. Kembali ke perbedaan nomer 1, dikarenakan dalam Akuntansi Internasional yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional maka pelaporan juga ditujukkan kepada perusahaan yang memiliki kepentingan yang beroperasi di Negara lain.
4.      Perpajakan Internasional
Hukum perpajakan yang digunakan adalah hukum perpajakan internasional.
5.      Transaksi Internasional
Transaksi yang dilakukan perusahaan berorientasi internasional yaitu transaksi yang melibatkan dua atau lebih perusahaan yang berada di Negara yang  berbeda.


1.2.     Menjelaskan & Memahami Bagaimana Akuntansi Internasional Menjadi 3 Bidang yang Luas

1.      Pengukuran
Proses mengidentifikasi, mengelompokkan dan menghitung  aktivitas ekonomi dan transaksi, memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitas dan operasi.
2.      Pengungkapan
Proses mengomunikasikan kepada para pengguna.
3.      Auditing
Proses atestasi terhadap keandalan pengukuran dan komunikasi.

1.3.     Mengetahui Sejarah Akuntansi Internasional & Trend Kebijakan Sektor Keuangan Nasional

Sejarah Akuntansi Internasional
Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447). Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:
a. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
b. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.
c. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).
“Pembukuan ala Italia“ kemudian beralih ke Jermanuntuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.

Trend Kebijakan Sektor Keuangan Nasional
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 10 Januari 2013 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%. Tingkat suku bunga tersebut dinilai masih konsisten dengan sasaran inflasi tahun 2013 dan 2014, sebesar 4,5% ± 1%. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tahun 2012 dan prospek tahun 2013-2014 menunjukkan perekonomian Indonesia tumbuh cukup tinggi dengan inflasi yang tetap terkendali dan rendah. Kinerja tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah untuk menjaga stabilitas makro dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi dunia. Fokus kebijakan Bank Indonesia saat ini diarahkan untuk mengelola keseimbangan eksternal dan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai kondisi fundamentalnya. Ke depan, Bank Indonesia juga akan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta mempererat koordinasi dengan Pemerintah untuk mengelola permintaan domestik agar sejalan dengan upaya menjaga keseimbangan eksternal, mencapai sasaran inflasi, dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2012 lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Perekonomian Indonesia pada 2012 tumbuh cukup tinggi sebesar 6,3% dan diprakirakan akan meningkat pada 2013 dan 2014. Daya tahan perekonomian selama ini didukung oleh stabilitas makro dan sistem keuangan yang terjaga sehingga mampu memperkuat basis permintaan domestik.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun 2012 masih mencatat surplus, meskipun mengalami tekanan defisit transaksi berjalan.
Nilai tukar Rupiah pada 2012 mengalami depresiasi dengan volatilitas yang cukup rendah. Rupiah secara point-to-point melemah 5,91% (yoy) selama tahun 2012 ke level Rp9.638 per dolar AS. Tekanan depresiasi terutama terjadi pada triwulan II dan III tahun 2012 terkait dengan memburuknya kondisi perekonomian global, khususnya di kawasan Eropa, yang berdampak pada penurunan arus masuk portfolio asing ke Indonesia.
Inflasi sepanjang tahun 2012 tetap terkendali pada level yang rendah dan berada pada kisaran sasaran inflasi sebesar 4,5%±1%.
Stabilitas sistem keuangan dan fungsi intermediasi perbankan tetap terjaga dengan baik.
Kebijakan Bank Indonesia akan diarahkan untuk mengelola permintaan domestik agar sejalan dengan upaya untuk menjaga keseimbangan eksternal. Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan melalui lima pilar kebijakan. Pertama, kebijakan suku bunga akan ditempuh secara konsisten dengan prakiraan inflasi ke depan agar tetap terjaga dalam kisaran target yang ditetapkan. Kedua, kebijakan nilai tukar akan diarahkan untuk menjaga pergerakan Rupiah sesuai dengan kondisi fundamentalnya. Ketiga, kebijakan makroprudensial diarahkan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan dan mendukung terjaganya keseimbangan internal maupun eksternal. Keempat, penguatan strategi komunikasi kebijakan untuk mengelola ekspektasi inflasi. Kelima, penguatan koordinasi Bank Indonesia dan Pemerintah dalam mendukung pengelolaan ekonomi makro, khususnya dalam memperkuat struktur perekonomian, memperluas sumber pembiayaan ekonomi, penguatan respons sisi penawaran, serta pemantapan Protokol Manajemen Krisis (PMK).


1.4.      Memehami Peran Akuntansi Dalam Bidang Usaha dan Pasar Modal Global

Akuntan berperan dalam mengungkapkan informasi keuangan perusahaan dan memberikan pendapat mengenai kewajaran atas data yang disajikan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam wajib disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku umum. Tanpa mengurangi ketentuan yang ada, Bapepam dalam menentukan standar akuntansi di bidang pasar modal.
Dalam melakukan kegiatan, akuntan harus memperhatikan standar akuntansi keuangan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan praktik akuntansi lainnya yang lazim di pasar modal. Meskipun pengaturan suatu hal tertentu sudah dilakukan dalam standar akuntansi keuangan, tetapi apabila belum mencakup hal-hal yang dibutuhkan di pasar modal dalam rangka memenuhi asas kertebukaan, Bapepam dapat menetapkan ketentuan mengenai hal tersebut secara khusus untuk melindungi kepentingan publik. Dalam kaitannya dengan suatu penawaran umum, maka salah satu informasi terpenting yang dimuat dalam setiap pernyataan pendaftaran efek adalah laporan keuangan perusahaan. Akuntan publik memegang peranan kunci dalam menjamin kewajaran penyajian informasi keuangan. Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), akuntan tidak diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan atas dasar sampling. Dengan demikian harus disadari bahwa laporan keuangan yang disajikan kemungkinan dapat mengandung kesalahan.
Oleh karena itu, akuntan di dalam memberikan pendapatnya akan menyatakan kewajaran dan bukan kebenaran atas laporan keuangan. Apabila, terjadi kesalahan, maka hal ini terlebih dahulu perlu dikaji, apakah kesalahan ini merupakan tanggung jawab akuntan atau tidak. Sepanjang akuntan telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing yang berlaku, maka akuntan yang bersangkutan tidak dapat dikenai tanggung jawab atas kesalahan tersebut. Namun apabila dapat dibuktikan bahwa akuntan tidak melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan standar auditing, maka akan terjadi kesalahan akuntan tersebut dapat dimintakan pertanggungjawabannya.

Sumber :
http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Kebijakan+Moneter/Tinjauan+Kebijakan+Moneter/TKM_0113.htm

Minggu, 20 Januari 2013

Artikel Etika Bisnis


Masih ingatkah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan? Di sinilah akan dibahas tentang perlunya pengaturan perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Di sini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.
Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan terjadi karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
Contohnya kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker. Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie.
Sumber:
http://tedyjindol.wordpress.com/2012/11/07/artikel-etika-bisnis-dalam-berbisnis/

Senin, 19 November 2012

Ini Jawabannya


TAHUKAH KITA MENGAPA ALLOH SWT MEMULIAKAN KATAK DENGAN MENGHARAMKAN MEMBUNUHNYA ???

Sebabnya adalah karena NIAT SHOLIHAH katak menolong Nabi Ibrohim as tatkala Raja Namrud memasukkan beliau kedalam Kuali yg Panas,, maka seekor katak melihat kejadian itu dan berusaha menolong Nabi Ibrohim as dengan menyiram api yg besar tsb dengan mulutnya yg kecil.. Meskipun Api yg besar tsb secara akal tdk mungkin padam dengan semburan air sang katak yg kecil namun Alloh SWT melihat isi hati dan niat baik dari katak tsb.

TAHUKAH KITA MENGAPA ALLOH SWT MENGHINAKAN CICAK DENGAN MENSUNNAHKAN MEMBUNUHNYA ???

Sebabnya adalah karena NIAT JELEK Cicak membunuh Nabi Ibrohim as tatkala Raja Namrud memasukkan beliau kedalam Kuali yg Panas,, maka seekor Cicak melihat kejadian itu dan berusaha membunuh Nabi Ibrohim as dengan meniup api yg besar tsb dengan mulutnya yg kecil.. Meskipun Api yg besar tsb secara akal tdk mungkin bertambah besar dengan tiyupan sang cicak yg kecil namun Alloh SWT melihat isi hati dan niat jelek dari cicak tsb

Jihad Nabi di Bumi Palestina


Oleh : asy-Syaikh DR. Abu Anas Muhammad Bin Musa Musa Alu Nashr - hafidzohullah

Palestina adalah bumi penuh berkah yang Alloh jadikan sebagai tempat turunnya risalah, tempat berhimpunnya kebudayaan dan sebagai tempat hijrah para nabi-Nya. Di dalamnya terdapat kiblat pertama dan tempat diisra’kannya Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam, di dalamnya pula Dajjal akan binasa melalui tangan al-Masih ‘alaihi salam dan dibinasakannya Ya’juj dan Ma’juj. Serta di dalamnya pula, bebatuan dan pepohonan akan berkata, “Wahai muslim! Wahai hamba Alloh! Ini ada Yahudi di belakangku, kemarilah dan bunuhlah dia!”, maka yahudi pun akan binasa melalui tangan hamba-hamba Alloh yang shalih di bumi Palestina.

Rasulullah pernah mengimami seluruh Nabi di Masjid al-Aqsha, agar Imamah (kepemimpinan) dan siyadah (kekuasaan) di atas Masjidil Aqsha tetap langgeng, agar seluruh makhluk tunduk terhadap Islam. Selama perputaran sejarah, kerajaan-kerajaan dan negeri-negeri saling bermusuhan untuk memperebutkannya, mereka saling membinasakan dan mengalahkan dalam rangka menguasainya dan mendudukinya. Dikarenakan Palestina adalah bumi Alloh terpilih (the choosen land) yang Alloh memilihnya sebagai tempat hijrah bagi khalil (kesayangan)-Nya Ibrahim dan Kalim-Nya (Kalim = Orang yang diajak bercakap) Musa, sebagai tempat kelahiran Isa dan tempat isra’nya Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wa Sallam.

Di saat kemunculan Islam, Palestina saat itu di bawah kekuasaan imperium Romawi yang salibis paganis. Maka merupakan keharusan mensucikan Palestina dari najis-najis mereka. Nabi telah menulis surat kepada Raja Romawi dan mengutus kepadanya beberapa utusan. Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam pernah mengerahkan pasukan dalam jumlah besar, dan Palestina ketika itu termasuk salah satu begian negeri Syam. Belum pernah terjadi saat itu adanya pembatasan-pembatasan wilayah/area yang dipisahkan oleh perjanjian ‘Saikus baiku’ yang memilukan (seperti saat ini).

Diantara pengutusan yang pernah dilakukan Nabi ke negeri Syam dan Palestina adalah :

Pertama : Pengutusan Mu’tah yang terjadi pada bulan Jumadil Akhir di tahun kedelapan Hijriah, tatkala Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam mengutus para pembesarnya ke Mu’tah (Suatu tempat di Yordan sekarang yang dekat dengan kota Kurk), suatu desa di negeri Syam, dalam rangka menuntut balas atas pembunuhan kaum muslimin di sana. Maka, beliau memerintahkan para sahabatnya untuk memberikan kepemimpinan kepada maula (mantan budak) beliau, Zaid bin Haritsah, sembari beliau bersabda : “Jika Zaid terbunuh maka Ja’far bin Abi Thalib sebagai penggantinya, jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah sebagai penggantinya”, mereka pun keluar dengan jumlah hampir 3000 pasukan. Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa Sallam juga turut keluar mengantarkan mereka sampai di pertengahan perjalanan mereka. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan hingga tiba di ‘Mi’aan’ (sebuah kota yang terkenal di selatan Yordan, sejauh 200 km dari Amman) lalu tersiar kabar bahwa Raja Romawi Heraklius telah keluar bersama seratus ribu pasukan, disertai sekutunya Malik bin Zufalah dengan seratus ribu pasukan lainnya, dari kaum nashrani arab, dari suku Lakhum, Judzam dan kabilah Qudlo’ah dari suku Bahra’, Balla dan Balqoin.

Kaum muslimin pun bermusyawarah di sana, mereka berkata : “Kita tulis surat kepada Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa Sallam apakah beliau memerintahkan kita (untuk tetap maju) dengan perintahnya ataukah beliau menolong kita”, maka berkata Abdullah bin Rawahah Radhiyallohu ‘anhu : “Wahai kaum! Demi Alloh, sesungguhnya kalian keluar berjihad mengharapkan apa yang ada di depan kalian, yaitu syahid!!! Dan kalian tidaklah memerangi manusia karena kuantitas maupun kekuatan! Akan tetapi kita memerangi mereka hanyalah semata-mata karena agama ini, yang Allôh telah memuliakan kita dengannya… maka berangkatlah!!! Karena ada dua kebaikan menunggu di sana: yaitu kemenangan atau syahid!!!”.

Para sahabat pun menyepakatinya, kemudian mereka bangkit. Ketika kaum muslimin sedang mendirikan tenda di Balqo’, mereka bertemu dengan pasukan Romawi dalam jumlah besar, maka kaum muslimin berhenti di dekat Mu’tah sedangkan pasukan Romawi berada di desa yang bernama Masyarif, akhirnya mereka bertemu dan saling berperang dengan peperangan yang dahsyat.

Di sela peperangan, Amirul Muslimin Zaid bin Haritsah Radhiyallohu ‘anhu terbunuh dan bendera saat itu berada di tangannya, lantas Ja’far memungut bendera tersebut, dan beliau turun dari kuda perangnya yang berambut pirang dan menyembelihnya, kemudian beliau maju berperang hingga tangan kanannya terputus, diraihnya bendera dengan tangan satunya hingga tangan kirinya terputus pula. Akhirnya beliau memeluk bendera tersebut hingga akhirnya beliau Radhiyallohu ‘anhu gugur dalam usia 33 tahun -menurut pendapat yang terpilih-. Lalu, bendera diambil oleh Abdullah bin Rawahah al-Anshari Radhiyallohu ‘anhu, beliau termenung sesaat lalu sejurus kemudian beliau memantapkan diri dan maju berperang hingga akhirnya turut terbunuh.

Ada pendapat mengatakan, sesungguhnya Tsabit bin Arqom-lah yang memegang bendera selanjutnya, dan kaum muslimin menghendaki beliau memimpin mereka. Namun beliau enggan, sehingga Khalid bin Walid Radhiyallohu ‘anhu yang mengambil bendera. Beliau mendorong kaum muslimin untuk tetap maju dan beliau berlaku pemberani hingga akhirnya beliau membebaskan kaum muslimin dari musuh mereka, dan Alloh menganugerahkan kemenangan melalui kedua tangannya. Rasululloh telah menceritakan hal ini seluruhnya ketika di Madinah pada hari itu, di saat beliau berdiri di atas mimbar, beliau mengumumkan gugurnya para pembesar sahabat satu persatu kepada mereka dan kedua mata beliau Shallallohu ‘alaihi wa Sallam bercucuran air mata. Hadits ini terdapat dalam ‘ash-Shahih’, akhirnya malam hari tiba dan kaum kuffar berhenti berperang.

Melihat banyaknya jumlah musuh dan sedikitnya jumlah kaum muslimin dibandingkan mereka, tidak banyak korban dari kaum muslimin yang terbunuh menurut penuturan ahli sejarah. Mereka tidak menyebutkan nama-nama korban kaum muslimin melainkan hanya sekitar sepuluh orang saja. Kaum muslimin kembali maju berperang untuk kesekian kalinya, dan Alloh senantiasa melindungi dari kejahatan kaum kafir, segala pujian dan sanjungan milik Alloh, dimana peperangan ini mendasari peperangan melawan Romawi berikutnya dan menghancurkan musuh-musuh Alloh dan Rasul-Nya.

Kedua : Pengutusan Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma. Pengutusan ini merupakan penyempurna pengutusan ayahnya, Zaid bin Haritsah sebelumnya, sekaligus membalas pasukan Romawi yang telah membunuh ayahnya di Mu’tah. Nabi Shallallohu ‘alaihi wa Sallam yang memerintahkan pengutusan Usâmah dan Nabi saat itu berada di atas pembaringan kematian, dan pasukan Usamah saat itu berkumpul di Jarfi di saat wafatnya Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa Sallam.

Termasuk petunjuk Nabi kita Shallallohu ‘alaihi wa Sallam adalah, beliau tidak memulai memerangi suatu kaum sebelum menyampaikan dakwah dan mengajaknya kepada Alloh Ta’ala. Rasulullah benar-benar memegang manhaj ini sebagai bentuk aktualisasi berpegangnya beliau kepada perintah Alloh Ta’ala. Beliau senantiasa memegang manhaj ini terhadap seluruh kaum yang memeranginya baik dari kabilah Arab ataupun raja-raja dan pembesar di zamannya. Beliau mendakwahi mereka dan mengutus utusan kepada mereka serta mengirim surat-surat beliau yang mengajak kepada Alloh, tanpa terkecuali seorangpun dari mereka. Diantaranya adalah :

Surat beliau kepada Raja Romawi Heraklius. Dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallohu ‘anhuma : Bahwasanya Abu Sufyan mengabarkan : “Aku pernah bersama Rasululloh barang sesaat dan hanya ada aku dan beliau”, lantas Abu Sufyan berkata : “Tatkala aku di Syam, datang sebuah surat dari Rasululloh kepada Heraklius, yaitu pemimpin tertinggi Romawi”. Beliau melanjutkan, “Komandan pasukan Kalbi datang dengan surat tersebut, kemudian dia serahkan kepada Raja Bashra dan Raja Bashra menyerahkannya kepada Heraklius, yang isinya :

Dengan nama Alloh yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Muhammad utusan Alloh kepada Raja Romawi Heraklius…

Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk…

Setelah itu :

Sesungguhnya aku menyerumu dengan seruan Islam, maka masuklah ke dalam agama Islam maka engkau akan selamat, dan niscaya Alloh akan membalasmu dengan ganjaran dua kali lipat. Jika engkau berpaling, maka sesungguhnya bagimu dosa seluruh pengikutmu…

Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Alloh dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Alloh.” Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Alloh).” (Ali Imran : 64)”